3 Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online dan Syarat 2024

3 min read

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online adalah suatu langkah yang dilakukan pengguna layanan BPJS untuk tidak menggunakan lagi layanan BPJS miliknya dengan cara menonaktifkan secara online.

Untuk melakukan langkah penonaktifan ini harus memiliki alasan yang jelas, seperti keluarnya peserta BPJS dari tempat kerja,

peserta mengalami pemutusan hubungan kerja, pindah kewarganegaraan atau pengguna telah meninggal dunia,

untuk lebih jelasnya simak dengan seksama ulasan berikut.

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online

BPJS Kesehatan merupakan suatu asuransi kesehatan yang diberikan bagi penggunanya

untuk menjamin pemeliharaan kesehatan serta manfaat perlindungan guna pemenuhan keperluan dasar kesehatan.

Dibalik semua manfaat yang diberikan kadang ada suatu kondisi yang mengharuskan penonaktifan layanan ini,

seperti peserta asuransi resign dari pekerjaan, mengalami PHK, pindah ke negara lain ataupun telah meninggal dunia.

Penonaktifan layanan BPJS Kesehatan dilakukan agar iuran rutin yang wajib dibayar setiap bulannya dihentikan

dan tidak ada denda dari iuran yang telat dibayar, sehingga tidak memberatkan lagi.

Dengan semakin berkembangnya teknologi langkah untuk menonaktifkan layanan tersebut juga bisa dilakukan secara online

sehingga peserta tidak perlu repot datang ke kantor cabang.

Ada dua aplikasi yang bisa digunakan untuk melakukan penonaktifan layanan ini, yaitu:

Baca Juga : Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Online, Syarat, dan Iuran

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online Via E-Dabu

Aplikasi resmi dari perusahaan BPJS Kesehatan ini bertujuan memudahkan perusahaan dalam melakukan pengelolaan jaminan kesehatan bagi para pegawainya.

Selain bisa digunakan untuk membayar iuran, menambah jumlah peserta dan pemindahan sarana kesehatan,

aplikasi EDabu atau Elektronik Data Badan Usaha ini juga bisa digunakan untuk menonaktifkan layanan BPJS dengan mudah dan efisien secara online,

berikut langkahnya:

  1. Pastikan jaringan internet memadai.
  2. Unduh aplikasi E-Dabu di app store atau play store.
  3. Lakukan pendaftaran dengan melengkapi semua data yang diminta.
  4. Login menggunakan username serta password yang telah dibuat.
  5. Pilih “mutasi peserta” pada menu yang tersedia.
  6. Kemudian pilih “data peserta” di menu.
  7. Akan tampil semua daftar peserta.
  8. Pilihlah nama yang akan dinonaktifkan dari layanan ini.
  9. Klik “nonaktifkan peserta” pada peserta yang dipilih.
  10. Proses penonaktifan melalui e-Dabu selesai.

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online Lewat Layanan Pandawa

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online

Layanan Pandawa ini merupakan bentuk pelayanan sistem digital melalui aplikasi whatsapp yang digunakan pihak BPJS kesehatan

dengan tujuan memudahkan pengguna layanan untuk mengakses semua fitur yang tersedia.

Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp atau disingkat Pandawa memiliki beberapa bentuk layanan

diantaranya untuk pendaftaran peserta baru, menambah jumlah peserta yang masuk dalam satu keluarga,

mengubah data pribadi peserta, mengubah gaji serta golongan peserta, mengubah sarana kesehatan yang dipilih,

perbaikan data peserta yang tidak sesuai, pengaktifan kembali dan penonaktifan layanan.

Penggunaan layanan Pandawa ini sangat efisien dan praktis,

peserta tidak perlu repot mengantri karena semua layanan yang dibutuhkan langsung dijawab oleh pihak admin melalui whatsapp.

Jika dulu nomor whatsapp yang tersedia berbeda untuk tiap daerah sesuai yang disediakan masing-masing kantor cabang,

di tahun 2022 ini nomor Pandawa yang digunakan untuk konsultasi masalah layanan terintegrasi menjadi satu untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Peserta yang berada di daerah manapun bisa menghubungi nomor 08118165165 dan melakukan konsultasi layanan.

Agar respon yang diberikan pihak Pandawa cepat, peserta dapat melakukan layanan saat jam kerja,

yaitu pukul 08.00-15.00 WIB, WITA ataupun WIT.

Untuk Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online,

langkah yang bisa dilakukan peserta adalah dengan melakukan chat dengan Chat Assistant JKN atau biasa disebut Chika,

berikut langkahnya:

Baca Juga : Virtual Account Mandiri: Cara transfer dari bank lain dan bayar lewat teller

  1. Siapkan aplikasi Whatsapp di smartphone dengan nomor Pandawa yang telah disimpan.
  2. Pastikan jaringan internet memadai agar pesan terkirim dengan baik.
  3. Tulislah pesan jika akan melakukan penonaktifan layanan BPJS Kesehatan.
  4. Pihak admin akan merespon dan meminta kelengkapan data.
  5. Berikan semua data yang diminta.
  6. Proses penonaktifan akan segera dilakukan.

Walaupun langkah penonaktifan ini dapat dengan mudah dilakukan secara online,

namun ada beberapa kalangan yang mengalami kesulitan menggunakan Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online.

Solusinya adalah melakukan penonaktifan dengan mendatangi kantor cabang terdekat,

langkah yang bisa dilakukan adalah:

  1. Siapkan semua data yang diperlukan.
  2. Datangi kantor cabang terdekat.
  3. Sampaikan informasi pada petugas jika ingin menonaktifkan layanan ini.
  4. Serahkan dokumen yang sudah dibawa.
  5. Petugas akan melakukan verifikasi data.
  6. Proses penonaktifan BPJS Kesehatan diproses.
  7. Tunggu hingga selesai.

Syarat Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri

Seperti saat pembukaan layanan yang membutuhkan persyaratan agar layanan bisa digunakan,

untuk penonaktifan juga dibutuhkan beberapa syarat, yaitu:

  1. Kartu BPJS dari pengguna yang ingin menonaktifkan.
  2. Untuk peserta yang meninggal dibutuhkan surat keterangan kematian yang bisa didapat dari pihak kelurahan atau desa dan rumah sakit tempat perawatan terakhir.
  3. Identitas diri berupa Kartu tanda penduduk (KTP) pengguna layanan.
  4. Identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) pengguna yang telah meninggal.
  5. Kartu keluarga (KK) pengguna.
  6. Bukti pembayaran iuran terakhir pengguna.

Setelah melengkapi semua persyaratan tersebut,

pengguna yang akan melakukan penonaktifan tidak perlu khawatir lagi saat petugas meminta data yang diperlukan tersebut,

sehingga proses penonaktifan bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala.

Baca Juga :

Berapa Lama Proses Menonaktifkan BPJS Kesehatan?

Waktu yang dibutuhkan pihak dinas sosial untuk menonaktifkan fasilitas BPJS Kesehatan adalah 6 bulan.

Hal tersebut dikarenakan waktu untuk mencocokkan data peserta layanan ini oleh kementerian sosial dilakukan setiap 6 bulan sekali.

Namun peserta tidak perlu khawatir karena selama jangka waktu penutupan,

layanan ini tetap bisa digunakan guna melakukan pelayanan kesehatan.

Demikian pembahasan mengenai cara menonaktifkan BPJS Kesehatan mandiri secara online,

suatu langkah penonaktifan yang mudah dan efisien karena hanya dilakukan secara daring, semoga bermanfaat.