4 Cara Deposito Mandiri: Syarat dan Simulasi Terbaru 2024

2 min read

Deposito Mandiri

Deposito Mandiri merupakan cara investasi cerdas untuk nasabah Mandiri guna mendapatkan keuntungan berupa bunga yang dapat dicairkan ketika jatuh tempo.

Dengan melakukan deposito uang nasabah tidak hanya aman,

namun akan mendapatkan suku bunga dengan jumlah yang lebih besar daripada hanya menabung di rekening.

Dengan menariknya penawaran yang diberikan tentu banyak nasabah yang ingin mengetahui lebih dalam mengenai hal ini,

Untuk pada artikel kali ini akan dibahas mengenai syarat, cara, serta simulasi deposito Mandiri.

Deposito Mandiri

Deposito Mandiri

Jika anda merasa bingung akan menginvestasikan dana dimana, deposito Mandiri jawabannya.

Investasi deposito ini terbilang aman karena dana nasabah akan terlindungi selama tidak melakukan pencairan sebelum jatuh tempo.

Dana yang didepositokan terjamin keamanannya oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).

Bank Mandiri menawarkan dua pilihan untuk membuka deposito ini,

yaitu dana minimum Rp10.000.00,00 jika membuka layanan via kantor cabang Mandiri terdekat

dan RP1.000.000,00 jika melalui Livin’ by Mandiri.

Jangka waktu yang ditawarkan 1, 3, 6, 12, dan 24 bulan, semakin lama jangka waktu jatuh tempo,

Semakin besar juga suku bunga yang didapat.

Selain itu masih banyak keutamaan dari produk jasa deposito bank Mandiri, yaitu:

Baca Juga : Limit Transfer Mandiri Online: Ke Bank Lain hingga Mandiri Gold

  1. Layanan perpanjangan waktu deposito saat sudah jatuh tempo.
  2. Memberikan kemudahan saat pendaftaran dan penutupan deposito, yaitu via Livin’ yang merupakan aplikasi online dari Bank Mandiri.
  3. Tersedia layanan call center untuk memperoleh informasi maupun pembatalan perpanjangan waktu deposito.
  4. Tersedia layanan joint account, dimana deposito dapat dibuka atas nama dua orang.
  5. Bunga deposito yang didapat bisa diambil di awal.
  6. Bunga yang didapat dapat diinvestasikan kembali untuk deposito ataupun ditransfer ke rekening tabungan.
  7. Tersedia layanan Automatic Roll Over /ARO dimana nasabah dapat memperpanjang deposito secara otomatis.
  8. Suku bunga yang ditawarkan kompetitif.

Syarat Deposito Mandiri

Deposito Mandiri

Dalam suatu layanan pasti ada persyaratan yang harus dipenuhi begitu juga deposito Mandiri ini.

Nasabah yang ingin melakukan investasi harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:

Syarat umum:

  • Mempunyai rekening Mandiri Giro atau Mandiri Tabungan.
  • Jumlah dana minimum yang didepositokan Rp10.000.000,00 (via kantor cabang) dan Rp1.000.000,00 (via Livin’ by Mandiri).

Syarat untuk perorangan:

  • Warga Negara Indonesia: data diri berupa paspor atau KTP dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Warga Negara Asing: Kartu Ijin Menetap Sementara (KIMS) / Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS) dan paspor.

Syarat untuk perusahaan:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pejabat yang berwenang.
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) SIUP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Biaya materai sesuai ketentuan yang berlaku saat pencairan dan pembukaan deposito.
  • Akte pendirian perusahaan dengan perubahan terakhir.
  • Adanya pemberlakuan pajak suku bunga sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Bunga Deposito Mandiri dan Cara Menghitungnya

Cara Deposito Via Aplikasi Livin’ by Mandiri

Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi,

Proses pendaftaran deposito di bank Mandiri juga semakin mudah.

Nasabah bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi Livin’ by Mandiri

maupun datang secara langsung ke kantor cabang terdekat, berikut ulasannya:

  1. Buka aplikasi Livin’ by Mandiri yang telah diunduh.
  2. Pilih “deposito”, selanjutnya klik “deposito rupiah”.
  3. Klik “buka deposito sekarang”.
  4. Pilih tujuan menabung pada menu yang tersedia.
  5. Pilih jumlah nominal setoran awal dan tenor deposito sesuai keperluan, klik “lanjutkan”.
  6. Amati dengan teliti suku bunga yang ditawarkan.
  7. Pilih “perpanjangan setoran awal dan bunga” pada menu pilih metode perpanjangan.
  8. Periksa dengan teliti data yang telah diisi, selanjutnya klik “buka deposito”.
  9. Input PIN Livin’.
  10. Akan muncul notifikasi “pembukaan deposito berhasil” dan selesai.

Cara Deposito Via Kantor Cabang Mandiri

  1. Pastikan semua persyaratan yang dibutuhkan sudah disiapkan dengan baik.
  2. Datangi kantor cabang bank Mandiri terdekat.
  3. Ambil nomor antrian yang disediakan pihak bank.
  4. Saat dipanggil, datangi customer service bank.
  5. Serahkan semua dokumen yang menjadi persyaratan.
  6. Isilah form yang diberikan pihak bank.
  7. Serahkan setoran dana deposito kepada customer service.
  8. Customer service akan memasukkan data nasabah.
  9. Pembukaan deposito selesai.

Setelah mengetahui cara pendaftaran, tentunya nasabah ingin tahu juga

bagaimana cara mencairkan dana deposito saat sudah jatuh tempo,

berikut penjelasannya:

  • Via aplikasi Livin’ by Mandiri: Pencairan dana melalui aplikasi ini akan secara otomatis masuk ke rekening pengirim dana saat tanggal jatuh tempo.
  • Via kantor cabang Mandiri: saat tanggal jatuh tempo nasabah dapat mendatangi kantor cabang dan mengurus pencairan dana deposito.

Baca Juga : E Money Mandiri: Cara Top Up dan Harga

Simulasi Deposito Mandiri

Simulasi deposito Mandiri bisa dilakukan calon nasabah yang akan menginvestasikan dana miliknya.

Dengan melakukan hal ini, maka akan diketahui jumlah suku bunga yang akan didapat

serta untuk pertimbangan jumlah dana serta jangka waktu (tenor) deposito yang dipilih.

Rumus yang digunakan untuk mencari profit suku bunga deposito tiap bulannya:

 Profit bunga tiap bulan = (suku bunga deposito x jumlah dana yang didepositokan x 30 hari x 80%) / 365 hari

*persentase 80% didapat dari pengurangan persentase pajak yang harus dibayarkan, yaitu  (100% – 20%).

Contoh:

Nasabah menginvestasikan dana untuk deposito sebesar Rp10.000.000,00.

Jangka waktu (tenor) yang dipilih selama 12 bulan dan pembayaran bunga deposito dilakukan saat jatuh tempo.

Maka bunga yang akan didapat tiap bulannya adalah

Suku bunga deposito bank Mandiri terbaru: 3,50%

Profit bunga tiap bulan = (suku bunga deposito x jumlah dana yang didepositokan x 30 hari x 80%) / 365 hari

=(3,50% x 10.000.000 x 30 x 80%)/ 365

= 23.013,6986301

Jadi, bunga deposito yang didapat nasabah adalah sebesar Rp23.013,6986301 tiap bulannya

dan dibayarkan setelah 12 bulan saat jatuh tempo.

Demikian pembahasan mengenai deposito Mandiri,

sebuah pilihan cerdas untuk investasi dana yang berlebih secara aman, semoga bermanfaat.