Kredit Kendaraan Bermotor Mandiri: Syarat dan Cara Pengajuan Terbaru

2 min read

Kredit Kendaraan Bermotor Mandiri

Kredit Kendaraan Bermotor Mandiri merupakan salah satu fasilitas dari bank Mandiri untuk pembiayaan kendaraan bermotor yang diperuntukkan bagi nasabah perorangan.

Proses pemberian kredit kendaraan bermotor (KKB) ini diproses melalui Mandiri Tunas Finance

atau Mandiri Utama Finance yang merupakan anak perusahaan dari bank Mandiri.

Dengan adanya pembiayaan kendaraan bermotor Mandiri

tentunya memberikan kemudahan bagi nasabah untuk bisa memiliki kendaraan impiannya.

Untuk lebih memahami mengenai fasilitas ini

berikut pembahasan lengkap mengenai kredit kendaraan bermotor Mandiri.

Kredit Kendaraan Bermotor Mandiri

Kredit Kendaraan Bermotor Mandiri

Bank Mandiri merupakan perusahaan perbankan yang menawarkan layanan terlengkap bagi para nasabahnya.

Selain melayani fasilitas perbankan bank Mandiri juga memberikan fasilitas pinjaman,

salah satunya dengan adanya kredit kendaraan bermotor Mandiri.

Fasilitas ini diberikan oleh Mandiri Utama Finance dan Mandiri Tunas Finance

yang selalu berusaha untuk memberikan solusi untuk nasabah yang menginginkan kendaraan impiannya.

Baca Juga : Cara Membuka Blokir ATM Mandiri tanpa ke Bank

Pihak Mandiri akan memberikan fasilitas pembiayaan yang inovatif, mudah dan kompetitif

untuk konsumen yang ingin memiliki mobil baik baru atau bekas dan sepeda motor.

Mandiri Utama Finance dan Mandiri Tunas Finance

selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan kredit masyarakat dengan manfaat yang optimal.

Hal tersebut ditunjukkan dengan didirikannya ratusan  jumlah cabang yang tersebar

di pulau Jawa, Bali, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Papua dan Nusa Tenggara Barat.

Adanya layanan tersebut tentunya memberikan kemudahan untuk nasabah bank Mandiri

yang akan mengajukan fasilitas pembiayaan kendaraan bermotor Mandiri ini.

Keutamaan Kredit Kendaraan Bermotor Mandiri

Adanya fasilitas kredit kendaraan bermotor Mandiri ini tentunya memberikan suatu angin segar

bagi nasabah yang ingin memperoleh kendaraan impiannya.

Selain itu akan ada banyak keutamaan dari layanan kredit kendaraan bermotor ini, yaitu:

  • Limit pembiayaan yang akan didapatkan hingga Rp3 miliar tiap rekening untuk kendaraan mobil dan Rp500 juta tiap rekening untuk sepeda motor.
  • Jangka waktu pembayaran yang lama, yaitu hingga 7 tahun untuk mobil dan 5 tahun untuk sepeda motor.
  • Suku bunga kompetitif dan rendah mulai dari 3,5% dengan jangka waktu 1 tahun untuk new passenger car.
  • DP yang dibayarkan mulai 15%.
  • Proses persetujuan yang cepat.
  • Persyaratan dokumen administrasi yang mudah.
  • Metode pembayaran yang mudah dan fleksibel.
  • Angsuran pembayaran yang terjangkau setiap bulannya.
  • Metode pembayaran mudah yaitu melalui auto debet rekening bank Mandiri.

Syarat Kredit Kendaraan Bermotor Mandiri

Kredit Kendaraan Bermotor Mandiri

Dengan banyaknya keutamaan yang diberikan tentunya banyak nasabah bank Mandiri untuk mencoba fasilitas ini.

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pengajuan pembiayaan kendaraan bermotor Mandiri,

berikut syaratnya:

Target calon kreditur Mandiri KKB:

  • Calon kreditur merupakan nasabah prioritas minimum selama 3 bulan, kecuali untuk ibu rumah tangga.
  • Jika calon kreditur merupakan nasabah reguler yang telah menabung minimum 6 bulan, kecuali untuk ibu rumah tangga.
  • Untuk nasabah baru yang ingin melakukan pengajuan kredit kendaraan bermotor Mandiri berprofesi sebagai profesional, wiraswasta atau pegawai.

Baca Juga : Bank Mandiri Depok: Alamat, Jam Kerja Hari Sabtu

Grading calon kreditur Mandiri KKB:

Grade A

  • Merupakan nasabah prioritas dengan massa minimum 3 bulan.
  • Untuk nasabah regular minimum 6 bulan dengan saldo rata-rata yang dimiliki minimum Rp200 Juta.
  • Nasabah yang pernah mengajukan pembiayaan kendaraan bermotor Mandiri dengan status pembayaran lancar hingga menjadi end user.

Grade B

  • Merupakan nasabah reguler dengan waktu minimum 6 bulan dan memiliki saldo rekening rata-rata tiga bulan terakhir Rp10.000.000,00 untuk pengajuan kendaraan mobil dan Rp2.000.000,00 untuk sepeda motor.

Grade C

  • Merupakan nasabah baru di luar ketentuan grade A maupun B.
  • Pegawai dengan penghasilan minimal Rp5.000.000,00 untuk mobil dan Rp1.000.000,00 untuk sepeda motor.

Profesi untuk pengajuan kredit Mandiri KKB:

  • Merupakan karyawan perusahaan dengan masa kerja minimal 1 tahun atau total masa kerja minimum 3 tahun termasuk waktu bekerja di perusahaan sebelumnya.
  • Jika wiraswasta atau profesional masa kerja minimum adalah 1 tahun.

Dokumen administrasi untuk pengajuan kredit Mandiri KKB:

Nasabah grade A

  • Foto copy identitas diri berupa KTP.
  • Foto copy kartu keluarga (KK).
  • Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat rekomendasi dari cabang bank Mandiri tempat menabung.

Nasabah grade B

  • Foto copy identitas diri berupa KTP.
  • Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Foto copy kartu keluarga (KK).
  • Foto copy rekening 3 bulan terakhir.
  • Slip gaji nasabah.

Cara Pengajuan Kredit Kendaraan Bermotor Mandiri

Setelah mengetahui semua syarat untuk pengajuan pembiayaan kendaraan bermotor Mandiri,

langkah selanjutnya adalah melakukan pengajuan,

berikut langkah-langkahnya:

  1. Pastikan semua dokumen persyaratan sudah terbawa.
  2. Kunjungi cabang bank Mandiri terdekat.
  3. Sampaikan jika ingin mengajukan kredit kendaraan bermotor Mandiri.
  4. Isi formulir pengajuan dengan lengkap dan tepat.
  5. Serahkan formulir beserta dokumen ke pihak customer service.
  6. Tunggu proses pengajuan selesai.

Baca Juga :

Nasabah yang ingin mengajukan kredit kendaraan bermotor Mandiri juga bisa melakukannya secara online.

Untuk mengajukan kredit kendaraan secara online caranya sangat mudah, yaitu:

  1. Pastikan koneksi internet stabil.
  2. Akses website https://moas.muf.co.id/
  3. Pilih kendaraan yang diinginkan.
  4. Pilih uang muka serta jangka waktu pembayaran kredit
  5. Isi informasi data diri secara benar dan lengkap.
  6. Kemudian ajukan kredit kendaraan bermotor Mandiri secara online.

Proses pengajuan pembiayaan kendaraan bermotor Mandiri ini akan diproses oleh perusahaan Mandiri Utama Finance (MUF)

atau Mandiri Tunas Finance (MTF) sebagai anak perusahaan dari bank Mandiri.

Demikian pembahasan mengenai kredit kendaraan bermotor Mandiri,

jika nasabah masih kurang paham mengenai fasilitas ini bisa menghubungi call center Mandiri di nomor 14000.

Semoga artikel ini membawa manfaat untuk nasabah bank Mandiri yang akan mengajukan pembiayaan kendaraan impian.