7 Cara Beli Rumah Lelang BTN Terbaru 2024

3 min read

Cara Beli Rumah Lelang BTN

Cara beli rumah lelang BTN bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi lelang rumah yang disediakan bank BTN. Adanya lelang rumah ini tentunya menjadi solusi bagi yang menginginkan rumah impian dengan harga yang terjangkau.

Untuk bisa memiliki rumah dari lelang BTN tentunya ada syarat dan ketentuan yang harus dipahami calon pembeli.

Agar memahaminya secara lebih mendalam berikut penjelasan lengkap mengenai cara beli rumah lelang BTN.

Baca Juga : Jenis Tabungan BTN Untuk KPR dan Syarat

Cara Beli Rumah Lelang BTN

Rumah lelang merupakan rumah sitaan dari pihak bank yang disita karena debitur tidak bisa melunasi tagihan KPR miliknya.

Penyitaan rumah juga bisa disebabkan karena pemilik yang terjerat kasus hukum baik dengan pihak bank atau negara.

Tujuan dari lelang rumah yang dilakukan pihak bank adalah untuk menutup kerugian yang diakibatkan dana telah dipakai oleh debitur saat pembayaran rumah KPR BTN.

Kabar baiknya rumah yang dilelang oleh bank BTN bisa dibeli dengan harga yang terjangkau namun masih dalam kondisi baik.

Tidak hanya itu kondisi rumah juga siap huni jadi tidak perlu menunggu seperti rumah inden yang masih berupa rancangan.

Rumah lelang juga berada di lokasi strategis jadi memiliki fasilitas lengkap dengan akses ke tempat layanan umum yang mudah.

Jika membeli rumah lelang juga diberikan keringanan pembayaran pajak karena patokan pembayaran didasarkan pada Bea Hak atas Tanah dan Bangunan buka Nilai Jual Objek Pajak. 

Dengan semua keutamaan tersebut tentunya banyak yang tertarik untuk membeli rumah lelang BTN.

Namun siapkan beberapa persyaratan terlebih dahulu, yaitu identitas diri berupa KTP, NPWP dan nomor rekening.

Adapun cara beli rumah lelang BTN yang bisa dilakukan calon pembeli adalah sebagai berikut: 

Baca Juga : Cara Top Up KPR BTN Terbaru

1. Buka situs lelang resmi bank BTN 

Cara Beli Rumah Lelang BTN

Cara beli rumah lelang BTN yang pertama adalah dengan membuka situs resmi bank BTN di rumahmurahbtn.co.id.

Melalui situs ini calon membeli bisa menentukan rumah yang akan dipilih sesuai dengan keinginannya. 

2. Pilih lokasi yang diinginkan 

Selanjutnya cara beli rumah lelang BTN berikutnya adalah dengan memilih lokasi yang diinginkan dengan memilih kabupaten atau kota, kecamatan, alamat dan rate harga yang diinginkan.

Di situs resmi bank BTN harga rumah yang ditawarkan mulai dari di bawah Rp100.000.000,00 hingga di atas Rp1.000.000.000,00. 

3. Lengkapi formulir yang disediakan 

Setelah memperoleh rumah yang diinginkan, cara beli rumah lelang BTN berikutnya adalah dengan mengisi formulir yang disediakan. Formulir tersebut meliputi nama peminat, email peminat, nomor handphone dan pesan atau keterangan. 

4. Hubungi petugas bank BTN 

Cara beli rumah lelang BTN berikutnya adalah dengan menghubungi petugas bank BTN untuk melakukan konfirmasi akan mengikuti lelang. 

5. Penawaran akan diproses

Setelah memasang penawaran di situs lelang BTN, pihak bank akan menindaklanjuti dan memproses penawaran tersebut.

Calon pembeli juga bisa mengecek dan mensurvei bagaimana kondisi rumah lelang sebelum melakukan lelang sesungguhnya di kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang.

Baca Juga : Cara Klaim Asuransi KPR BTN dan Refund

6. Bayar uang jaminan 

Cara beli rumah lelang BTN selanjutnya adalah dengan membayarkan uang jaminan untuk bisa mengikuti lelang di kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang.

Untuk bank BTN sendiri menentukan uang jaminan lelang rumah adalah sebesar 20% dari harga rumah. 

7. Penyampaian hasil 

Jika rumah yang diinginkan berhasil didapatkan maka pihak BTN akan menghubungi peminat sesuai dengan data diri yang telah diinput. 

Tips Beli Rumah Lelang BTN

Cara Beli Rumah Lelang BTN

Melihat rumah lelang dengan harga yang terjangkau tentunya membuat calon pembeli tergoda untuk bisa memilikinya sesegera mungkin.

Namun tentu saja tidak selamanya rumah hasil lelang tersebut memberikan keuntungan bagi pembeli. Maka dari itu pihak pembeli harus lebih cermat saat akan membeli rumah lelang, berikut tips-tipsnya:

1. Membandingkan dengan harga pasar

Sebelum memilih rumah lelang ada baiknya pihak pembeli melakukan perbandingan harga rumah dengan tipe yang sama.

Pengecekan tersebut bisa dilakukan secara online dengan mengakses situs properti rumah di rumah.com atau langsung mendatangi agen perumahan di sekitar lokasi rumah yang diinginkan. 

2. Cek kelengkapan sertifikat

Umunya rumah yang disita pihak bank hingga akhirnya dilelang disebabkan karena masalah pembayaran angsuran yang terhambat.

Dari fakta tersebut calon pembeli harus waspada karena bisa jadi ada masalah keuangan pada pemilik rumah sebelumnya.

Pastikan kondisi rumah yang akan dibeli tidak dalam kasus sengketa atau sedang digadaikan daneriksa juga semua kelengkapan dokumennya, seperti sertifikat rumah yang asli.

Baca Juga : Biaya Take Over KPR BTN Terbaru

3. Lakukan survei kondisi rumah dan lingkungan 

Saat memilih rumah tempat tinggal, sebaiknya tidak hanya memperhatikan dari tampilan rumah saja.

Pihak pembeli harus cermat dan teliti juga melihat bagaimana kondisi sekitar rumah tersebut, seperti kondisi rumah, akses jalan, fasilitas sekitar tempat tinggal dan akses jalan.

Hal tersebut dilakukan untuk memperoleh hunian idaman yang nyaman dan menguntungkan untuk jangka Panjang. 

4. Periksa pembayaran PBB dan tagihan lainnya

Calon pembeli juga harus memperhatikan bagaimana pembayaran PBB dan tagihan yang ada pada rumah.

Jangan sampai setelah membeli pemilik sebelumnya belum melakukan pembayaran tagihan PBB dan tagihan lainnya, seperti listrik dan air.

Hal tersebut akan merugikan pihak pembeli karena selain harus mengeluarkan dana untuk membeli masih harus melunasi tagihan yang tertunggak tersebut. 

5. Tentukan tujuan dari rumah yang dibeli 

Sebelum melakukan pembelian pastikan juga memastikan apa tujuan dari pembelian rumah tersebut apakah ingin ditempati atau dijual kembali.

Jika ingin ditempati pastikan rumah yang dibeli masih dalam kondisi baik agar tidak keluar biaya lagi untuk renovasi. 

Berapa Lama Proses Lelang Rumah?

Cara Beli Rumah Lelang BTN

Jika telah memenangkan rumah lelang, maka harus melakukan pelunasan sesegera mungkin dari harga keseluruhan rumah.

Pelunasan ini paling lambat 5 hari setelah proses lelang dilakukan atau sesuai kesepakatan dengan pihak bank BTN.

Untuk melakukan pelunasan pihak pembeli akan diberikan nomor virtual account untuk pembayaran tagihan.

Baca Juga : Cara Bayar KPR BTN di Indomaret

Demikian pembahasan mengenai cara beli rumah lelang BTN, semoga bisa menjadi referensi bagi yang ingin mengikuti proses lelang rumah BTN, selamat mencoba!